• Selamat Datang Di Website Resmi Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora !!
  • |
  • Sederhana Amanah Mandiri Ikhlas Normatif !!
  • |
  • Sesarengan mbangun Blora !!
  • |

Tupoksi

 

Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora

Kecamatan merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan Daerah di bidang peningkatan koordinasi penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa dan / atau kelurahan.

Kecamatan Mempunyai Fungsi :

  1. Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum
  2. Pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat
  3. Pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
  4. Pengoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati
  5. Pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum
  6. Pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat Kecamatan
  7. Melaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan desa dan/atau Kelurahan
  8. Pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak dilaksanakan oleh Unit Kerja Pemerintah Daerah yang ada di Kecamatan
  9. Pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang - undangan
  10. Pelaksanaan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah